Sejarah Puskesmas Sungai Sembilan
Berdiri 1 Juli Tahun 2001, merupakan pengembangan dari puskesmas pembantu lubuk gaung. Puskesmas Sungai Sembilan merupakan satu satunya puskesmas di wilayah kerja Kecamatan Sungai Sembilan yang meliputi 6 Kelurahan ( Kelurahan Bangsal Aceh, Kelurahan Lubuk Gaung, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kelurahan Basilam Baru, Kelurahan Sungai Geniot, Kelurahan Batu Teritip) dengan luas 1423 KM2 .
Kecamatan Sungai Sembilan memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Kriteria Puskesmas :
(KEPMENKES Nomor 1351 Tahun 2023 ) Puskesmas Rawat Inap dengan Karakteristik Wilayah Kerja Terpencil
Kategori PUSKESMAS :
PERMENKES Nomor 43 Tahun 2019 Puskesmas Kawasan Pedesaan
izin operasional :
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar : 25062400209180001
Sistem Tata Kelola :
BLUD ( keputusan walikota dumai No 412 tahun 2014)
Kode Puskesmas : 1011380